Pemerintah menetapkan pemberian tunjangan jabatan fungsional analis hukum dalam Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2022.
Dalam beleid tersebut tunjangan jabatan diberikan untuk meningkatkan pengabdian, prestasi, dan produktivitas pegawai negeri sipil (PNS).
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadata